Rabu, 03 Juni 2015

KOMPONEN TINGKAT PERHITUNGAN KESEHATAN BANK



Pertumbuhan suatu bank yang baik tidak terlepas dari kinerja atau kesehatan bank tersebut. Kesehatan bank yang baik adalah bank yang dapat menjaga dan memelihara kepercayaan masyarakat, dapat menjalankan fungsi intermediasi, dapat membantu kelancaran lalu lintas pembayaran serta dapat digunakan pemerintah dalam menjalankan berbagai kebijakannya, terutama kebijakan moneter. Maka untuk memastikan bagaimana kesehatan suatu bank digunakanlah suatu perhitungan dengan menggunakan sebuah metode perhitungan, yaitu metode CAMEL (Capital, Assets, Management, Earning, Liquidity). Metode CAMEL memiliki standar yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia. Analisis ini juga diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/10/PBI/2004 perihal sistem penilaian tingkat Kesehatan Bank Umum dan Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/1/PBI/2007 Tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum atas prinsip syariah.
Berikut standar metode CAMEL:
 Capital
Rasio
Peringkat
CAR ≥ 12%
1
9% ≤ CAR < 12%
2
8% ≤ CAR < 9%
3
6% < CAR < 8%
4
CAR ≤ 6%
5
CAR merupakan rasio permodalan yang menunjukkan kemampuan bank dalam menyediakan dana untuk pengembangan usaha serta menampung kemungkinan risiko kerugian yang di akibatkan dalam operasional bank. Semakin besar rasio tersebut maka akan semakin baik posisi modalnya.
Rumus perhitungan CAR:
CAR =  x 100%
Assets
Rasio
Peringkat
KAP­1­ ≤ 2
1
2 < KAP1 ≤ 3%
2
3% < KAP1 ≤ 6%
3
6 < KAP1 ≤ 9%
4
KAP1 > 9%
5
Pada dasarnya saat kondisi normal, sebagian besar aktiva suatu bank terdiri dari kredit dan aktiva lain yang dapat menghasilkan atau menjadi sumber pendapatan bagi bank. Sehingga jenis aktiva itu disebut sebagai aktiva produktif, seperti penanaman dana bank baik dalam rupiah maupun valuta asing dalam bentuk pembiayaan, piutang, surat berharga, penempatan, penyertaan modal, penyertaan modal sementara, komitmen, dan kontijensi pada transaksi rekening administratif.
Rumus perhitungan KAP1:
KAP1 =  x 100%
Earning

·         ROA
Rasio ini meruoakan rasio yangdigunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam memperoleh laba atas pemanfaatan asset yang dimilikinya
Rasio
Peringkat
ROA > 1,5%
1
1,25% < ROA ≤ 1,5%
2
0,5% < ROA ≤ 1,25%
3
0 < ROA ≤ 0,5%
4
ROA ≤ 0%
5
Rumus perhitungan ROA:
ROA =
·         ROE
Rasio ini berfungsi untuk mengukur kemampuan bank memperoleh laba dan efisiensi secara keseluruhan operasional melalui penggunaan modal sendiri.
Rasio
Peringkat
ROE > 15%
1
12,5% < ROE ≤ 15%
2
5% < ROE ≤ 12,5%
3
0 < ROE ≤ 5%
4
ROE ≤ 0%
5
Rumus perhitungan ROE:
ROE =

·         BOPO
Rasio ini menunjukkan tingkat efisiensi dan kinerja operasional bank. Rasio ini mengukur kemampuan bank dalam mengendalikan biaya biaya operasional terhadap pendapatatan operasionalnya.
Rasio
Peringkat
BOPO ≤ 94%
1
94% < BOPO ≤ 95%
2
95% < BOPO ≤ 96%
3
96% < BOPO ≤ 97%
4
BOPO > 97%
5
Rumus perhitungan BOPO:
BOPO =
Manajemen
penilaian faktor manajemen dalam penilaian tingkat kesehatn bank umum dilakukan dengan melakukan evaluasi terhadap pengelolaan terhadap bank yang bersangkutan. Penilaian tersebut dilakukan dengan mempergunakan sekitar 100 kuesioner yang dikelompokkan dalam dua kelompok besar yaitu kelompok manajemen umum berkaitan dengan strategi, struktur, sistem, sumber daya manusia, kepemimpinan, budaya kerja dan manajemen risiko berkaitan dengan risiko likuiditas, risiko pasar, risiko kredit, risiko operasional, risiko hukum dan risiko pemilik dan pengurus.
Liquidity
LDR menunjukkan seberapa jauh kemampuan bank dalam membayar kembali penarikan dana yang dilakukan deposan dengan mengandalkan kredit yang diberikan sebagai sumber likuiditasnya. Rasio LDR digunakan untuk mengukur kesehatan bank dalam melakukan pembiayaan. Rasio menunjukkan dana yang dikumpulkan dari pihak ketiga kemudian disalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembiayaan atau kredit.
Rumus perhitungan LDR:
LDR =
Rasio
Peringkat
LDR ≤ 75%
1
75% < LDR ≤ 85%
2
85% < LDR ≤ 100%
3
100% < LDR ≤ 120%
4
LDR > 120%
5

Tidak ada komentar:

Posting Komentar