Menurut Popper, banyak orang cenderung
mempertahankan pandangannya mati-matian. Historisme beranggapan pula bahwa
suatu tendensi dalam sejarah selalu harus dicap ketinggalan zaman. Utopianisme
berpendapat bahwa masyarakat sempurna hanya diperoleh pada masa yang akan
datang mengorbankan satu generasi demi generasi yang akan datang. Popper tidak
menyetujui pendapat utopianisme tersebut, Dia mengatakan bahwa bentuk
pemerintahan yang harus diwujudkan adalah The open society (masyarakat
terbuka). Pusat perhartian Popper adalah proses perubahan sedangkan pokok
pandangan politik historisme dan utopianisme adalah siapakah yang akan
memerintah?. Bagi Popper pertanyaan seperti itu tidak lah penting, yang
terpenting adalah How can we minimize misrule ? (Bagaimana kita dapat
mengurangi terjadinya pemerintahan yang salah?, Popper mengatakan pembangunan
semacam ini akan menghasilkan dampak positif dan negatif bagi manusia itu
sendiri. Dampak positif bahwa keamanan dan kebebasan manusia individual baik
dalam bidang politik maupun dalam bidang ekonomi yang dijamin oleh Negara.
Dampak negatif akan terciptanya kelas-kelas penindas dan tertindas yang baru. Inti
ajarannya tentang masyarakat terletak pada bagaimana merencanakan
lembaga-lembaga yang akan memperkecil resiko terjadinya penyalahgunaan
pemerintahan, bukan pada siapa yang memerintah.
Pemerintahan yang sempurna tidak akan
pernah tercapai, sehingga harus dibenahi dan diusahakan adalah sedapat mungkin
mengoreksi dan membenahi ketidaksempurnaan yang dialami. Popper sangat anti
utopia, baginya, masyarakat selalu merupakan masyarakat yang tidak sempurna. Popper
berpendapat bahwa tidak perlu ada kekerasan untuk menghilangkan sikap
ketertutupan tersebut. Tetapi kontrol Negara dalam bidang pendidikan perlu,
karena kaum muda harus dihindarkan dari kelalaian. Sebab kelalaian membuat
mereka tidak mampu untuk mempertahankan kemerdekaannya. Pokok utama demokrasi
Popper adalah metode pemerintahan agar publik dapat mengubah kebijaksanaan
penguasanaya tanpa kekerasan. Kebebasan bukan tak terbatas, akan tetapi
kebebasan terkendali. Pembangunan masyarakat kelemahan pandangan sosial dan
politik Popper bahwa Negara yang terbuka terhadap kritik rakyat atau kaum
cendekiawan itu akan menghasilkan juga kelas-kelas penindas dan tertindas yang
baru. Kaum cendekiawan akan mendominasi semua kritik atau usul perubahan daripada
kritik rakyat jelata. Akibatnya terjadilah dehumanisasi, ketersaingan manusia
dari dirinya sendiri. Di bidang pengetahuan, ia mengatakan bahwa pengetahuan
tidak dapat diprediksi. Konsepsinya ini tidak semuanya benar, karena
pengetahuan yang baik adalah pengetahuan yang mempunyai orientasi ke masa
depan. Pembangunan masyarakat Popper yang tertuju pada pengecilan penderitaan
dan bukan pada pembesaran kebahagiaan itu tidaklah seimbang karena pembangunan
yang seimbang adalah pembangunan yang bersifat material sekaligus rohaniah.
Pembangunan dengan cara belajar dari kesalahan terus- menerus itu tidak
seutuhnya benar. Sebab pembangunan pada masa lampau tidak hanya menghasilkan
kesalahan, akan tetapi juga kebenaran.
Di Indonesia kaum cendekiawan dianggap
sebagai penyambung lidah rakyat, mereka bertindak atas nama rakyat. Maka
kapankah dapat diharapkan kesadaran dan kedewasaan setiap warga Negara untuk
memanfaatkan hak azasinya dalam mengemukakan pendapat dan keinginannya ke arah
kemugkinan perbaikan hidup bermasyarakat dan bernegara.
Akhirnya, keterbukaan dari kedua belah
pihak baik dalam menerima maupun memberikan kritik membudayakan kritik itu
sendiri. Itu adalah keterbukaan yang secara positif bertekad bersama-sama
mencari pelbagai kemungkinan yang lebih baik dan lebih wajar dalam mewujudkan
pembangunan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar