1.
Iuran Anggota
Dasar Pemikiran :Diperlukannya
partisipasi dari anggota dalam hal pendanaan program komisariat sebagai
kewajiban anggota yang diatur dalam konstitusi.
Tujuan :Membantu
pelaksanaan pendanaan seluruh program komisariat GMKI FE USU
Sasaran : Adanya dana rutin yang diterima dari
anggota komisariat GMKI FE USU
Metode : Pengutipan
Indikator
-
Kuantitas : 60 % anggota
memberikan iuran
-
Kualitas : Anggota
memiliki kesadaran untuk memberikan iuran secara penuh dalam satu periode
Skala Prioritas : Primer
Frekuensi : 12 kali (Juli 2014 - Juni 2015 ), untuk MAPER
2014 dihitung setelah menjadi anggota (Oktober 2014)
Pelaksana : Pengurus Komisariat
Waktu pelaksanaan : Sepanjang keperiodean
Pelaksanaan :
Pengurus
Komisariat melakukan penagihan iuran kepada setiap anggota GMKI komisariat FEB
USU melalui komunikasi langsung maupun melalui alat komunikasi.
Evaluasi :
- Kuantitas : Program Iuran Anggota tidak berhasil secara kuantitas
karena Anggota yang memberikan iuran hanya sebesar 41,20 %
- Kualitas :
Kurangnya kesadaran anggota GMKI Komisariat FEB USU untuk memberikan
kewajibannya
Rekomendasi : 1. Setiap
Pengurus Komisariat dapat saling bekerjasama untuk menagih iuran anggota.
2.
Perlunya kesadaran anggota dalam membayar iuran
2. Donasi Senior
Dasar Pemikiran : Perlu adanya peran serta dari senior untuk
mendukung pelaksanaan program komisariat
Tujuan : Meningkatkan tambahan dana untuk
pelaksanaan untuk program komisariat
Sasaran : Adanya partisipasi aktif dari senior dalam
hal pendanaan program komisariat GMKI FE USU
Metode : - Komunikasi
yang baik dengan senior
- Pengiriman nomor rekening
-
Sosialisasi laporan keuangan kepada senior
Indikator
-
Kuantitas : Minimal 40 orang
memberi donasi
-
Kualitas : Pengurus
komisariat mampu menjalin komunikasi yang baik dengan senior yang menunjang
partisipasi mereka dalam membantu keberlangsungan program GMKI FE USU
Skala Prioritas : Primer
Frekuensi : Sepanjang keperiodean
Pelaksana : Pengurus Komisariat
Pelaksanaan :
Setiap Pengurus Komisariat menjalin komunikasi yang
baik dengan senior baik yang berada di dalam kota maupun diluar kota melalui
penyampaian informasi-informasi tentang komisariat dan ucapan selamat hari
minggu.
Evaluasi :
- Kuantitas :
program ini berhasil secara kuantitas karena sebanyak 47 orang senior memberikan
donasi
- Kualitas :
Kurangnya kerjasama antar pengurus komisariat untuk menjalin komunikasi yang
baik kepada setiap senior
Rekomendasi : Setiap Pengurus
Komisariat menjalin komunikasi yang baik secara intensif kepada minimal 2 orang senior
3. Usaha-Usaha Keuangan Lainnya
Dasar Pemikiran : Perlu adanya penggalangan
dana untuk menciptakan kemandirian keuangan komisariat
Tujuan : Untuk
mendapatkan tambahan dana dalam pelaksanaan program komisariat GMKI FE USU
Sasaran : Adanya penambahan penerimaan kas dan
meningkatnya kreativitas yang dapat mendukung pendanaan program
Metode : Aksi dana makan ringan
Bazar
di gereja
Aksi
dan makan senior
Sarapan pagi
Persembahan lagu di gereja
Aksi dana papan bunga wisuda
Aksi dan buku agenda GMKI
Penjualan souvenir
Indikator
-
Kuantitas : Setiap metode
usaha keuangan yang dilakukan mampu menghasilkan tambahan dana minimal:
1.
Aksi dana makan ringan = Rp 100.000
2.
Bazar di gereja = Rp 200.000
3.
Aksi dan makan senior = Rp 300.000
4. Sarapan pagi
= Rp 100.000
5. Persembahan
lagu di gereja = Rp 150.000
6. aksi dana
papan bunga wisuda = Rp 500.000
7. Aksi dan buku
agenda GMKI = Rp 200.000
8. Penjualan
souvenir = Rp 200.000
-
Kualitas : Seluruh metode
usaha keuangan dapat terlaksana dan menghasilkan dana
sebesar Rp. 20.000.000
Frekuensi : Sepanjang keperiodean
Skala Prioritas : Primer
Pelaksana : Pengurus Komisariat
Pelaksanaan :
Usaha-usaha
keuangan dilakukan dengan cara:
1.
Aksi
dana makanan ringan (September minggu II, Oktober minggu I, Maret minggu I, II,
& IV, April minggu III, IV, Mei minggu I, II Rp Rp 5.004.000
2.
Aksi
dana jual es lilin (November minggu III & IV, Maret minggu IV) Rp 220.000
3.
Aksi
dana papan bunga wisuda (September minggu I, dan November Minggu IV) Rp
4.055.000
4.
Aksi
dana makanan senior (Desember minggu II, dan Januari IV) Sebesar Rp 1.050.000
5.
6.
Aksi
dana sarapan pagi (Oktober minggu I, Februari IV, Maret minggu II, April minggu
III & IV) Rp 1.128.500
7.
Take
and List Paskah (April minggu IV) Sebesar Rp 82.000
8.
Aksi
dana ngamen (Oktober minggu III, November minggu III, Desember minggu II, Januari
II, III, & IV, Maret minggu II & III, April minggu IV, Mei minggu II)
Rp 3.465.000
9.
Undangan
sobek – natal (Desember minggu II) Sebesar Rp 220.000
Evaluasi :
- Kuantitas : Manajemen waktu yang ditetapkan untuk melakukan
aksi dana kurang berjalan dengan baik sehingga waktu pelaksanaannya tidak
berjalan secara teratur.
- Kualitas : Metode–metode usaha keuangan yang telah
ditetapkan sebelumnya tidak dapat terlaksana seluruhnya, hal ini disebabkan
oleh penetapan waktu yang belum baik untuk pelaksanaan metode usaha keuangan.
Rekomendasi : 1. Pengurus Komisariat
menjalin kerjasama untuk melaksanakan setiap metode usaha-usaha keuangan secara
konsisten
2. Adanya manajemen waktu yang lebih baik dalam pelaksanaan
metode usaha keuangan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar